Penyerobotan Kawasan Hutan Siapa Yang diuntungkan dan Siapa Yang dirugikan !!??


PADANGSIDIMPUAN,- Ratusan massa yang tergabung LSM Renjana Tabagsel menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor UPTD KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wilayah X Padangsidimpuan, Kamis,09/11/2023.


Kantor UPTD KPH Wilayah X Kota Padangsidempuan kami menduga melakukan pembiaran atau menutup mata dan juga PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) Kabupaten Tapanuli Selatan menyerobot kawasan Hutan dan merugikan masyarakat Kab.Tapsel.


Kawasan hutan yang kurang lebih seluas 350 Hektar adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT ANJ yang berada di kawasan tersebut, dan perusahaan PT ANJ menjadikan hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, akibatnya masyarakat yang tinggal sekitar lahan tersebut mendapatkan bencana banjir besar.


Tindakan yang dilakukan PT.ANJ kab.tapsel yang kami duga melakukan semena-mena untuk kepentingan perusahaan tanpa memikirkan dampak kepada masyarakat kab.tapsel, Lembaga Renjana Tabagsel mengecam perlakuan perusahaan tersebut.


Massa Lembaga Renjana Tabagsel yang melakukan unjuk rasa tersebut membawa spanduk, toa, sound system dan juga massa ratusan orang yang tergabung Lembaga Renjana dan juga masyarakat yang korban banjir oleh perlakuan PT ANJ , aksi tersebut di depan Kantor KPH X Padangsidimpuan, didalam melakukan aksi massa Renjana Tabagsel dikawal oleh Polisi.


Diketahui, sebelumnya pihak LSM Renjana Tabagsel sudah menyurati sebelumnya ke kantor KPH X Padangsidimpuan terkait perusahaan PT ANJ yang diduga menyerobot lahan kawasan hutan, Namun pihak kantor KPH X Padangsidempuan tidak kunjung memberikan alasan yang jelas sehingga kami melakukan aksi.


Masa Renjana Tabagsel mengatakan, kedatangan mereka ini membawa beberapa tuntutan, agar mencabut izin HGU atas kepemilikan hutan di Tapsel dan apabila tuntutan kami tidak ditanggapi dengan baik maka minggu depan akan membawa massa yang lebih besar.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar