RSU Haji Medan Diduga Sarang Korupsi, LKMH-SUMUT Tuntut KPK Periksa Direktur Utama




JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (29/12/2023).


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang ada di Rumah Sakit Umum ( RSU ) Haji Medan Sumatera Utara Miliaran Rupiah.


Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di RSU Haji Medan Sumut, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan RSU Haji Medan.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh RSU Haji Medan. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di RSU Haji Medan tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan dengan Besar Anggaran mencapai Ratusan Miliar.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa adanya ditemukan terhadap Penyajian Saldo Utang Beban Obat pada RSU Haji Medan sebesar kurang lebih Rp.2 miliar rupiah yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Direktur Utama RSU Haji Medan Terkait ada beberapa Kegiatan yang diduga Sarat KKN.


“ Terkait dugaan korupsi di beberapa kegiatan lainnya seperti Pembangunan Sejumlah Sarana Fasilitas layanan Covid – 19 sebesar Rp. 11 miliar TA 2020, Renovasi Ruang Operasi RSU Haji Medan Dengan Anggaran Sebesar Rp. 17 Miliar TA 2021, Proyek Penambahan Daya Listrik dengan Anggaran Sebesar Rp.1 miliar, pembangunan Gedung Radiotherapy UPTD Khusus RSU Haji Medan dengan Anggaran Sebesar Rp. 10,2 Miliar, dengan melihat Anggaran sebesar itu yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi, maka kita dengan tegas mendesak KPK RI agar secepatnya memeriksa Dirut RSU Haji Medan Sumatera Utara dan Menyita Rekening Rsu Haji untuk memeriksa Riwayat Transaksi Uang yang masuk dan uang yang keluar.” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Beserta Rekanan yang terlibat dalam Kegiatan Yang menggunakan keuangan RSU Haji Medan Sumatera Utara”.


“Kita Akan Laporkan Beberapa Orang terkait dugaan Korupsi Di RSU Haji Medan, Direktur Utama pasti Orang Harus Bertanggung Jawab karena sebagai Pemegang Anggaran, Kemudian Pihak Rekanan yang selalu pelaksana kegiatan Baik itu pembangunan mau pengadaan. Jika tuntutan aksi kita ini tidak diindahkan oleh KPK, Kami akan tetap melanjutkan tuntutan kami ke Istana Negara agar presiden mengetahui bobroknya penanganan Kasus dugaan Tindak pidana Korupsi.”Tegas Azaruddin Panjaitan


Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – Masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar