‎Sekjen KARANG TARUNA Kecamatan Stabat Dukung Pertumbuhan UMKM di Stabat, Desak Transparansi Kutipan untuk Dongkrak PAD Langkat



STABAT, — 

Pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Langkat, khususnya di kawasan ibukota kabupaten, menunjukkan tren yang kian menggeliat. Setiap malam hari, kawasan sepanjang jalur menuju Alun-Alun Kota Stabat kini tampak semakin ramai dan dipadati oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mulai dari pedagang kaki lima (PKL) hingga warung kopi angkringan, sentra keramaian baru ini hidup dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

‎

‎Sekretaris Karang Taruna Kecamatan Stabat, Aulia Zulkhairi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap geliat ekonomi kerakyatan tersebut. Menurutnya, maraknya aktivitas UMKM ini membuktikan bahwa daya beli dan kreativitas masyarakat di sektor informal sangat tinggi dalam menopang perekonomian lokal.

‎

‎"Kami sangat mendukung penuh tumbuhnya pusat-pusat keramaian dan aktivitas UMKM di sepanjang jalur menuju Alun-Alun Stabat ini. Ini adalah bukti nyata bergeraknya ekonomi kerakyatan yang digawangi oleh masyarakat kita sendiri," ujar Aulia Zulkhairi di Stabat, Senin (28/9).

‎

‎Kendati demikian, Aulia menyoroti pentingnya tata kelola yang seimbang antara kemajuan pelaku usaha dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat. Mengingat para pedagang di pinggir jalan tersebut selama ini kerap dikenakan kutipan atau retribusi oleh pihak pemerintah daerah, ia mendesak agar proses pemungutan tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel.

‎

‎"Di sisi lain, kita ingin aktivitas ekonomi ini juga mampu menunjang PAD Kabupaten Langkat secara signifikan. Namun yang perlu digarisbawahi, setiap kutipan yang dikenakan kepada pedagang di pinggiran jalan harus transparan dan jelas dasar hukumnya," tegasnya.

‎

‎Karang Taruna Kecamatan Stabat menilai, transparansi dalam pengelolaan retribusi sangat krusial untuk menghindari adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang justru memberatkan para pedagang kecil. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi yang lebih modern, seperti digitalisasi atau e-retribusi.

‎

‎Selain itu, Aulia juga berharap agar kutipan yang dibayarkan oleh pedagang dapat berbanding lurus dengan fasilitas dan pelayanan yang mereka terima. Pemerintah daerah didorong untuk memberikan fasilitas pendukung yang memadai, seperti penataan zonasi berjualan yang tertib, penyediaan fasilitas kebersihan, hingga penerangan jalan yang baik agar kawasan alun-alun tetap bersih, indah, dan nyaman bagi pengunjung maupun pedagang.

‎

‎"Harapan kami, transparansi kutipan ini bermuara pada dua hal penting: PAD Langkat meningkat secara sah untuk pembangunan daerah, dan para pedagang merasa terlindungi serta mendapat fasilitas yang layak atas kontribusi yang mereka berikan," pungkasnya.(tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama