Stabat,06/08/26
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Masyarakat Anti Korupsi (MAKSI) melalui Ketuanya Ridwan Ahmad minta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli yang terjadi di Dinas Pendidikan Pemkab Langkat.
Adapun dugaan pungli tersebut diduga dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Pemkab Langkat yang berinisial SAN.
Dengan dalih untuk mengupdate data, oknum tersebut diduga melakukan dugaan pungli sebesar Rp.200 ribu-Rp.300 ribu/orang yang berkepentingan.
Sungguh memalukan,Dinas yang seharusnya berisikan orang menjadi contoh yang baik tapi kenyataannya jauh dari yang diharapkan.
“Oleh sebab itu maka kami minta penegak hukum,dalam hal ini Polres Langkat untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku"ungkap Ridwan Ahmad selaku Ketua LSM MAKSI di sekretariat LSM MAKSI.(TIM)
