Parkir Ilegal Marak di Kab. Langkat, Dishub Dinilai Diam Saja


Medan,-

Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kedatangannya meminta supaya Kejati Sumut melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kadis Perhubungan Langkat, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Bidang Pengelola Parkir serta Juru Parkir Ilegal. Jum’at (09/05/2025).

Hasbiyal Mulki Hasibuan selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasi "Parkir ilegal di kabupaten langkat kami nilai sangat banyak karena banyak parkiran yang tidak ada karcisnya". Ujar Hasbiyal

Lebih lanjut, Hasbiyal juga mengatakan bahwa kuat dugaan adanya korporasi (Kongkalikong) antara juru parkir (Jukir) dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Langkat. “Adanya dugaan itu disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) langkat sangat kecil padahal potensi pendapatan dari parkir di langkat sangat besar.” Ucap Hasbiyal.

Setelah melakukan orasi, Friska selaku jaksa fungsional memberikan tanggapan "adek-adek mahasiswa kami harapkan kerjasamanya agar memasukkan laporan secara resmi ke PTSP Kejati Sumut". Ujar Friska.

Kemudian Hasbiyal balas menanggapi "kami akan masukkan laporannya dan kami akan terus kawal proses hukum dugaan kami ini.” Tutupnya sambil membubarkan diri.(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama