MEDAN // Gerakan Aksi Mahasiswa Indonesia Sumatera Utara (Gami-Sumut) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dalam hal ini GAMI-Sumut meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa pada anggaran dana Desa untuk pengadaan Lampu jalan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing Natal yang diduga Mark-Up, Kamis.(12/06).
Dimana menurut dugaan mereka dan hasil Investigasi dilapangan, bahwa pengadaan lampu jalan untuk Desa di Kabupaten Mandailing Natal T.A 2023 diduga sebagai ajang mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu, dan diduga terafiliasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) dalam orasinya, menjelaskan bahwa pada 2 (dua) minggu yang lalu mereka telah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan tuntutan yang sama, meminta pihak Kejaksaan agar segera mengusut tuntas atas dugaan korupsi pada pengadaan lampu jalan di seluruh desa Se-Kabupaten Mandailing Natal.
"Pengadaan yang telah menghabiskan anggaran dana Desa ini, terindikasi dijadikan sebagai bahan atau ajang memperkaya diri sendiri maupun kelompok, yang dimana dalam pelaksanaannya diduga anggaran sengaja digelembungkan, sementara hasil investigasi kami dilapangan harga lampu jalan tersebut sangat jauh dari perbedaan dengan harga yang tersedia di lapangan, dugaan kecurangan ini seakan-akan tidak tersentuh dan terkesan jadi angin lalu, yang pasti dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat jika pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kami ini tersebut,"Pungkas Akmal Nasution.
"Panggil dan Periksa Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat dan Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Mandailing Natal yang kami duga terlibat dalam dugaan Mark-Up pengadaan lampu jalan yang bersumber dari anggaran dana Desa Se-Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023 serta lakukan monitoring harga sesungguhnya barang Lampu jalan tersebut di lapangan, dan bilamana diperlukan kami siap mendampingi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk monitoring di lapangan.“Ucap Akmal Nasution.
"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga marwah selaku Panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi khususnya Kabupaten Mandailing Natal yang kami cintai ini", Tandasnya.
Ditanggapi oleh Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari bagian Asisten Intelijen Ibu Maria mengatakan: “kami mengucapkan Terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai, terkait tuntutan dan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, kami menyarankan kepada aliansi GAMI-Sumut untuk membuat laporan resmi ke PTSP Kejati-Sumut, biar kami dapat melakukan proses hukum dan segera menindaklanjutinya, kami juga akan atensikan laporan GAMI-Sumut ke Pidsus."
GAMI-Sumut mengucapkan: “Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melalui perwakilannya ibu Maria, sebagai pedoman buat kami dimana kami harus memasukkan surat laporan resmi ke PTSP, kami akan laksanakan dan Laporan resmi akan kami masukkan secara resmi pada minggu depan dan kami berjanji akan membawa massa jauh lebih besar dengan tuntutan yang sama,"Tutupnya.(team)