Langkat,-
Bangunan Mall Pelayanan Publik milik Pemkab Langkat bernilai miliaran rupiah bersumber dari anggaran APBD Langkat tahun 2023 dan 2024.
Bangunan yang terletak tidak jauh dari pintu masuk jalan tol, tepatnya di Jln Medan – Banda Aceh, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu dipenuhi ilalang liar di sekitar lokasi tanpa adanya perawatan.
Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut seperti bangunan tak bertuan.Membuang anggaran saja.
Lokasi bangunan yang dikelilingi kebun sawit tersebut, terlihat sejumlah tiang beton berlubang/berpori-pori dan mendapat sisipan atau tempelan semen di sejumlah bagian tiang.
Menurut informasi yang dihimpun Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Langkat Tahap 1 senilai Rp3 Miliar sumber dana APBD Langkat tahun 2023.
Pada tahun 2024 juga dicairkan lagi anggaran sebesar Rp.2 Milyar lagi untuk tahap 2,pembangunan MPP tersebut.
“Diduga terjadi kekurangan volume pada bangunan dan bangunan terkesan asal jadi,” ungkap Taufik Hariko selaku Ketua LSM Langkat Institute.(08/09/26)
Untuk membuktikan hal tersebut diatas,maka kami minta Kejari Langkat untuk memeriksa siapapun yang terlibat Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut.
Mulai dari pihak Dinas PUTR Pemkab Langkat mulai dari Kadis,Kabid Cipta Karya,PPK,Pengawas dan Rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.(TIM)
