LANGKAT,-
BAKORCAB FOKUSMAKER (Badan Koordinasi Cabang Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan ) Kabupaten Langkat minta Kejari Langkat untuk mengusut tuntas dugaan pungli di Kemenag Langkat.
Fokusmaker sebagai organisasi kemahasiswaan yang konsen untuk menyampaikan kritik terkait banyak hal yang melanggar hukum.
Menurut A.Fauzi Peranginangin selaku Ketua FOKUSMAKER Langkat "terkait dugaan pungli di Kemenag Langkat ini sudah kita sampaikan melalui surat no :007/Cab.fokusmaker-Lkt/II/2026 per tanggal 4 Februari 2026.”
Tapi surat tersebut belum ada balasan sama sekali ada jawaban dari Kepala Kantor Kemenag Langkat.
Dugaan pungli ini dilakukan kepada guru yang sudah sertifikasi dengan nilai dugaan pungli nya sebesar Rp.600.000/3 bulan/orang.
“Sungguh sangat naif,dugaan pungli ini terjadi di Kemenag Langkat. Maka kita serius minta penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli ini.” Pungkas A.Fauzi Peranginangin (RA)
